Buku yang mengupas fikih daulah dalam perspektif Islam boleh dibilang masih langka. Akibatnya terjadi ketidaksinkronan antara UU politik dengan hukum syariat. Selain karena sedikitnya minat para fuqoha pada tempo dulu dan hingga sekarang, juga disebabkan sedikitnya para fuqoha menampilkan manjah syariat yang luwes. Akibatnya muncul kalangan Islamfobi baik dari kelompok sekularis maupun oriental…
Seiring dengan perkembangan zaman, fungsi masjid mengalami perubahan.Tidak saja sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat kegiatan umat.Di kalangan umat Islam Indonesia, fungsi masjid sebagai kegiatan umat sudah mulai dipraktekkan dengan berbagai kegiatan yang berdimensi sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Di semua aktifitas manusia ada aturan syariat yang menjadi aturannya. Ada aturan yang memperbolehkan, ada pula yang melarang. Pembahasan tentang hukum berbagai kegiatan hidup ini telah banyak ditulis dan tertuang di berbagai buku referensi seperti fiqih, tafsir, dan buku tematik. Namun karena luasnya kajian ini, pembaca mengalami kesulitan untuk memahaminya sebagai sebuah pembahasan yang pra…