Buku yang mengupas fikih daulah dalam perspektif Islam boleh dibilang masih langka. Akibatnya terjadi ketidaksinkronan antara UU politik dengan hukum syariat. Selain karena sedikitnya minat para fuqoha pada tempo dulu dan hingga sekarang, juga disebabkan sedikitnya para fuqoha menampilkan manjah syariat yang luwes. Akibatnya muncul kalangan Islamfobi baik dari kelompok sekularis maupun oriental…