Masalah warisna merupakan permasalahan yang sangat rumit. Bagi sebagian kalangan, persoalan ini bahkan dapat menimbulkan peperangan, perpecahan hingga saling fitnah dalam keluarga. Untuk dapat mencegah permasalahan mengenai harta warisan tersebut, maka peranan hukum diperlukan untuk memberikan kepastian dalam pembagian harta warisan kepada anak/istri/suami maupun ahli waris yang berhak. Pikiran…
Saat ini pengaturan hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralisme, mengingat adanya tiga hukum waris yang berlaku (Hukum waris barat, hukum waris Islam, hukum waris adat). Ketiga hukum tersebut, meskipun tanpa kodifikasi, tanpa unifikasi, tidak berarti tidak akan ada hukum nasional. Keanekaragaman hukum bukanlah sesuatu yang perlu dihindari, sepanjang tidak dimaksudkan untuk memberi privil…
Perbedaan dan perdebatan hukum waris Islam dalam hal perimbangan pembagian 2:1 untuk laki-laki dan perempuan dalam kasus terbatas, telah menjadi bagian penting dalam diskusi ilmiah. Bukan hanya di dunia kampus yang memang merupakan pusat studi orang terpelajar, melainkan juga di kalangan masyarakat luas yang menggandrungi diskusi keagamaan. Sebagai salah seorang yang langsung terlibat aktif den…
Belajar ilmu faraidh serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sangat mudah dan tidak memerlukankecerdasan tinggi. Kita cukup memahami rukun waris, sebab adanya hak waris dan penghalangnya, siapa saja yang menjadi ahli waris, serta mengetahui bagian masing-masing ahli waris melalui penentuan asal masalah dan tashih sesuai aturan waris dalam Islam. Buku ini menawarkan secara mudah dan praktis unt…
Buku ini ditujukan bagi semua kalangan: orang awam, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, praktisi hukum, santri, ustadz, akademisi, programmer dan yang berminat terhadap ilmu faraidh, mulai dari sekedar untuk menambah wawasan, untuk diamalkan, untuk pengajaran dan sosialisasi sampai untuk memperbaiki pandangan negatif terhadap hukum waris Islam. Pembahasan memuat berbagai materi standar dalam ilmu …
Wakaf memiliki banyak manfaat. Ia menanamkan kesadaran untuk tidak tamak karena di dalam setiap harta yang dimiliki di dalamnya terdapat hak orang lain yang harus didistribusikan. Disamping itu, wakaf juga menumbuhkan kesadaran untuk saling membantu dan peduli kepada sesama terutama karena mereka yang tengah menghadapi kesulitan. Secara rinci buku ini membahas tentang hukum perwakafan di Indone…