Hukum kewarisan Islam memiliki karakter tersendiri jika dibandingkan dengan sistem hukum lainnya. Di dalam hukum Islam ketentuan materiil bagi orang yang ditinggalkan di pewaris telah digariskan dalam Alquran dan hadis secara rinci dan jelas. Namun di dalam sistem hukum barat pada pokoknya menyerahkan persoalan harta peninggalan di pewaris kepada keinginan yang bersangkutan itu sendiri, yaitu s…
NULL
NULL