Buku ini mendiskusikan Undang-Undang Perbankan Syariah yang telah menjadi hukum nasional. Secara langsung atau tidak langsung, sumber hukum Islam tetap memberikan roh, pengaruh dan arahan terhadap Undang-Undang Perbankan Syariah. Tetapi setelah Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi hukum nasional, maka kita harus menjadikannya sebagai khazanah intelektual bangsa Indonesia. Dengan cara pandang…