Buku ini adalah sebuah diskursus metodologis seputar konsep interaksi sosial-ekonomi yang memuat lebih dari 30 bab fiqih muamalah, yang berhubungan dengan sistem transaksional, baik yang bersifat komersial ataupun non-komersial. Kajian dalam buku ini menggunakan pendekatan fiqih metodologis atau manhaji. Yakni suatu kajian yang tidak berhenti pada formulasi fiqih secara definitif-deskriptif …