Di Indonesia program pelayanan kesehatan jiwa diselenggarakan dengan dasar Tri Upaya Bina Jiwa, yang berarti mencegah terjadinya kasus gangguan jiwa, mengobati mereka yang terlanjur menderita dan mengembalikan para penderita yang berhasil ditolong masyarakat. Kendati jauh lebih sulit pelaksanaannya, namun diakui bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan…