Pandemi covid-19 memberikan dampak langsung pada kegiatan ekonomi Indonesia, termasuk invesasi. Namun, instrumen keuangan syariah ternyata lebih kebal terhadap pengaruh pandemi dibandingkan dengan instrumen keuangan konvensional. Berdasarkan data OJK dan BEI, kinerja pasar saham syariah (ytd) tercatat -16.33% dan saham konvensional sebesar -20,60%. Return sukuk di pasar sekunder selama 3 bulan …