Salah satu ciri utama sistem civil law adalah pentingnya peraturan perundang-undangan tertulis. Dalam konteks Indonesia, mengingat begitu luasnyawilayah Indonesia serta keberadaan pemerintah daerah yang diberi kewenangan membuat peraturan, tentu dibutuhkan banyak sekali peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, kebutuhan akan peraturan perundang-undangan itu serin…