Respons terhadap maraknya praktik lembaga keuangan syariah di Indonesia, menyusul terjadinya krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sejak tahun 1977 dan pemberlakuan UU perbankan No 10 tahun 1998, serta fatwa MUI tentang keharaman bunga bank, telah melecut kesadaran bahwa kehadiran lembaga keuangan syariah harus diiringi dengan pemahaman yang lebih komprehensif tentang sistem ekonomi Islam.…