Bagi anda yang sudah mempunyai usaha tapi belum mempunyai legalitas, atau bagi yang mau mempunyai usaha sebaiknya bisnis anda dilengkapi dengan legalitas. Kenapa? sebab legalitas bagi seorang interpreuner bagaikan SK bagi pegawai. Apabila usaha kita mau naik kelas dan bisa bankable, legalitas adalah persyaratan yang wajib dimiliki. Kalau anda mau mengajukan pinjaman ke Bank misalnya, dan sta…