Fiqh muamalat adalah serangkaian hukum syara' yang mengatur hubungan antara manusia dengan menusia di bidang ekonomi. Prinsip yang berlaku dalam muamalat adalah semuanya boleh, kecuali yang dilarang. Dengan demikian, semua jenis transaksi yang dilakukan oleh manusia di dunia, sejak zaman sebeleum Islam sampsi zaman modern sekarang ini hukumnya dibolehkan, sepanjang tidak bertentangan dengan …