Amandemen keempat UUD NRI tahun 1945 menjadi langkah awal perubahan sistem perekonomian Indonesia pada era reformasi. Perubahan tersebut ditegaskan dalam pasal perekonomian yang dirumuskan dalam bab tersendiri dan diberi judul "perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial". Perekonomian nasional yang dimaksud salah satunya didasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisi…