Kajian tentang Syariat Islam pada dasarnya membicarakan dua persoalan. Pertama, mengenai perangkat ketetntuan yang harus diamalkan (ilmu fiqh). Kedua, tentang cara, usaha serta ketentuan dalam upaya menghasilkan materi fiqh tersebut (ilmu ushul fiqh). Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh tidak tersedianya literatur dalam bahasa Indonesia mengenai ushul fiqh yang mengupas secara luas, me…
penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh tidak tersedianya literatur dalam bahasa indonesia menegenai ushul fiqh yang mengupas secara luas, mendalam dan komprehensif dengan merujuk pada kitab standar dari semua madzhab. kajian buku ini mengungkap semua persoalan ushul fiqh secara detail dan mendalam dengan mengetengahkan pandangan madzhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam islam (syafi'iyah, ma…
NULL
NULL
NULL
NULL
NULL
NULL
NULL