Tak sekadar koinsidensi jika pada pasca Khittah muncul fenomena baru dalam Nahdlatul Ulama. Regenerasi di dalamnya dari generasi pendiri ke generasi penerus, diikuti pula dengan "regenerasi pemikiran" yang ditunjukkan antara lain oleh pergeseran cukup penting dalam memandang fiqih. Meningkatnya anarki pemaknaan sosial dan politik di Indonesia, memaksa pemikiran fiqih mengalami pergeseran: dari …
Sosiologi hukum Islam adalah satu cabang dari sosiologi yang merupakan penerapan pendekatan sosiologis terhadap realitas maupun masalah-masalah hukum Islam. Pemikiran sosiologi hukum Islam lebih berfokus pada aplikasi empiris atau faktual dari hukum. Sosiologi hukum Islam berkembang atas dasar suatu anggapan bahwa proses hukum berlangsung di dalam suatu jaringan atau sistem sosial yang dinamaka…
kiai sahal adalah seorang filsuf karena selalu gelisah memikirkan kebenaran ilmu pengetahuan dan kondisi riil masyarakat yang banyak ketimpangan. islam, khususnya fikih yang dipelajarinya sejak kecil ternyata kurang mampu menjawab masalah kemiskinan, kemunduran, dan keterbelakangan umat. di sisi lain, perilaku masyarakat jauh dari nilai agama, khususnya doktrin fikih. sekularitas, hedonitas …