NULL
NULL
NULL
Kaidah fikih merupakan salah satu kekayaan peradaban Islam, khususnya di bidang hukum yang digunakan sebagai solusi menghadapi problem kehidupan individu maupun kolektif. Kaidah fikih telah teruji sepanjang sejarah sosial umat islam selama kurang lebih 1400 tahun. Kaidah tersebut masih relevan dan masih bisa dikembangkan dan digunakan di masa sekarang. Buku ini disarankan untuk mahasiswa UIN…
NULL
NULL
NULL
Terjadinya proses penafsiran ulang hukum agama (fiqh) dan sebagai konsekuensinya perubahan ketentuan, hal yang telah diterima sebagai konsensus itu menunjukkan vitalitas nilai normatif Islam. Tidak mudah dilakukan perubahan atasnya, tetapi tetap tidak tertutup kemungkinan bagi perubahan. Rintisan perumusan kembali ketentuan yang telah ada merupakan proses dinamisasi hukum agama, dan pada ese…
NULL
NULL