buku
Sosiologi Pendidikan: Memahami Pendidikan dari Aspek Multikulturalisme
Di dalam UU No 20 Tahun 2013 pendidikan dimaknai sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan dan pengendalian diri, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan olek dirinya, masyarakat dan negara. Konsep pendidikan yang ada di Indonesia seharusnya disusun berdasarkan kemajemukan masyarakatnya. Hanya dengan demikian warga negaranya bisa saling menjaga dan menghormati perbedaan yang ada di tengah mereka. Maka dalam mendesain sistem kurikulum pendidikan harus berbasis pada multikulturalisme masyarakatnya. Pendidikan multikulturalisme penting untuk menjadi jaring pengaman anak bangsa dari pengaruh budaya luar serta menumbuhkan kesadaran untuk saling menghargai antar sesama anak bangsa.
Tidak tersedia versi lain