buku
Kapita Selekta Hukum Waris Indonesia
Masalah warisna merupakan permasalahan yang sangat rumit. Bagi sebagian kalangan, persoalan ini bahkan dapat menimbulkan peperangan, perpecahan hingga saling fitnah dalam keluarga. Untuk dapat mencegah permasalahan mengenai harta warisan tersebut, maka peranan hukum diperlukan untuk memberikan kepastian dalam pembagian harta warisan kepada anak/istri/suami maupun ahli waris yang berhak. Pikiran yang mendorong penyusunan buku ini berasal dari pertanyaan bagaimana secara mudah dan benar dalam mempelajari hukum keluarga, khususnya mengenai hukum waris. Mengingat di Indonesia hingga saat ini masih terdapat pluralisme hukum di bidang waris (hukum waris Islam), adat dan hukum waris Barat termuat dalam Burgerlijk Wtboek Indonesia.
Tidak tersedia versi lain