buku
Pendidikan Kewarganegaraan: Pancasila, Demokrasi dan Pencegahan Korupsi
Lahirnya era reformasi pada 1998 telah memberikan momentum baru bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan demokrasi sebagai sistem politik yang sesuai dengan realitas Indonesia yang majemuk. Era reformasi juga sekaligus menyadarkan bangsa Indonesia untuk secara sungguh-sungguh mewujudkan cita-cita kemerdekaannya yang selama ini terabaikan akibat sistem kekuasaan masa lalu yang sarat dengan praktik kenegaraan yang feodalistik. Cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah menjadi negara yang mampu melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia, mensejahterakan dan mencerdaskan warga negaranya dan berperan aktif dalam peraturan internasional yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sistem demokrasi memberi peluang yang luas kepada bangsa Indonesia untuk memenuhi janji-janji konstitusional kemerdekaannya. Agar tidak terjebak kembali ke masa lalu, bangsa Indonesia harus melakukan pencerahan publik melalui internalisasi deokrasi dengan tujuan membangun peradaban demokrasi yang sinergis dengan upaya pembangunan karakter bangsa yang selama ini diabaikan. Pencerahan ini bisa terwujud melalui pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan yang dalam prosesnya bersandar pada nilai dan prinsip demokrasi, menjunjung tinggi nilai HAM dan keIndonesiaan. Tujuan akhir nya adalah mebentuk warga Indonesia memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai dan karakter demokrasi.
Tidak tersedia versi lain