buku
Kodifikasi Peraturan Desa 3: Administrasi dan Aset Desa
Wajah baru desa yang lebih baik, merupakan keniscayaan yang semakin tumbuh, mengingat adanya peningkatan peran, posisi dan kewenangan dari para penyelenggaranya. Harapan serta optimisme kita, dari hari ke hari semakin besar, terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu semakin tumbuh berkembang, semakin inovatif, seiring dengan meningkatnya kewenangan desa dalam ,ewujudkan desa yang mandiri dan otonom. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu bekal penting bagi para penyelenggara pemerintahaan desa adalah terpenuhinya kebutuhan peraturan tentang pemerintahan desa serta kewenangan desa yang akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugsanya.
Tidak tersedia versi lain