buku
Nalar Kritis Muslimah: Refleksi atas Keperempuanan, Kemanusiaan dan Keislaman
Islam hadir ketika perempuan belum dianggap sebagai manusia sehingga diperlakukan sebagai objek dalam sistem kehidupan. Mereka dijual dan diwariskan baik di Jazirah Arab maupun di belahan dunia lain. Karenanya, penegasan Islam atas kemanusiaan perempuan berarti empat hal. Pertama, penegasan kedudukan perempuan sebagai subyek penuh dalam sistem kehidupan. Kedua, sebagai sesama manusia, laki-laki dan perempuan sama-sama hanya hamba Allah dan mengemban amanah yang sama sebagai khalifah fil ardh dengan mandat mewujudkan kemaslahatan seluas-luasnya di muka bumi. Ketiga, ssebagai sesama subyek penuh sistem kehidupan, laki-laki dan perempuan mesti bekerja sama mewujudkan kemaslahatan, sekaligus sama-sama berhak menikmatinya, baik di dalam maupun di luar rumah. Keempat, laki-laku bukanlah standar kemaslahatan perempuan sehingga pengalaman perempuan, baik secara biologis (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui) maupun sosial (stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan dan beban ganda hanya karena menjadi perempuan) adalah sah untuk dipertimbangkan dalam kemaslahatan Islam meskipun tidak dialami laki-laki.
Tidak tersedia versi lain