buku
Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Amandemen keempat UUD NRI tahun 1945 menjadi langkah awal perubahan sistem perekonomian Indonesia pada era reformasi. Perubahan tersebut ditegaskan dalam pasal perekonomian yang dirumuskan dalam bab tersendiri dan diberi judul "perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial". Perekonomian nasional yang dimaksud salah satunya didasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan. Sangat jelas terlihat bahwa amandemen konstitusi menghendaki upaya untuk membangkitkan kembali koperasi Indonesia untuk segera dilakukan. 16 tahun sejak amandemen ditetapkan dan koperasi telah berusia 71 tahun pada 12 Juli 2018 yang lalu, pengembangan wadah bisnis bernama koperasi dipertanyakan. Buku ini mencoba menghadirkan analisis dan diskusi tentang koperasi Indonesia secara utuh. Gagasan, pemikiran, pengalaman empiris serta hasil analisis yang dituangkan dalam buku ini diharapkan dapat menjadi gambaran dan masukan bukan hanya dalam penyusunan RUU perkoperasian tetapi juga dalam pengembangan koperasi indonesia kedepan. Pendekatan analisis dilakukan tidak hanya berdasarkan review berbagai kajian tetapi juga berdasarkan penelitian lapangan yang telah dilakukan, disamping analisis empiris berdasarkan studi-studi sebelumnya yang disusun secara sistematis.
Tidak tersedia versi lain