buku
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Buku 3
UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, selanjutnya disebut dengan UU Desa, memberikan perubahan yang signifikan dalam dalam tata kelola pemerintahan desa. UU yang terdiri dari 122 pasal ini memberikan kewenangan yang luas kepada desa di bidag penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usuk dan adat istiadat desa. Dengan demikian UU Desa memberikan pendekatan baru dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan desa. UU Desa dan peraturan turunnya menjadi titik awal desa untuk mereposisi peran dan kewenangannya agar dapat menata kelola dan membangun desa sehingga menjadi desa yang mandiri dan sejahtera. Pada buku ini memuat materi dengan tema utama administrasi desa, pelaporan serta pemberdayaan masyarakat desa yang sudah disesuaikan dengan peraturan terbaru. Materi pembahasan yang terdapat pada buku ini adalah: administrasi pemerintahan desa, penyusunan data monografi dan profil desa, penetapan dan penegasan batas desa, laporan kepala desa, program pemberdayaan masyarakat desa dan dilengkapi dengan kisah-kisah inspiratif dari tokoh desa, desa berprestasi dan BUMDesa yang sukses.
Tidak tersedia versi lain