buku
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Buku 2
UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, selanjutnya disebut UU Desa, memberikan perubahan yang signifikan dalam tata kelola pemerintahan desa. UU yang terdiri dari 122 pasal ini memberikan kewenangan yang luas kepada desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemsyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat desa. dengan demikian UU desa memberikan pendekatan baru dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan desa. UU desa dan peraturan turunannya menjadi titik awal desa untuk mereposisi peran dan kewenangannya agar dapat menata kelola dan membangun desa sehingga menjadi desa yang mandiri dan sejahtera. Buku ini memuat materi dengan tema keuangan, aset dan pembangunan desa yang sudah disesuaikan dengan peraturan terbaru. Materi pembahasan yang terpadat pada buku ini adalah: keuangan desa, pengelola aset desa, pembangunan desa, BUMDes, pendampingan desa dan kerja sama desa.
Tidak tersedia versi lain