buku
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Buku 1
UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, selanjutnya disebut dengan UU Desa, memberikan perubahan yang signifikan dalam dalam tata kelola pemerintahan desa. UU yang terdiri dari 122 pasal ini memberikan kewenangan yang luas kepada desa di bidag penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usuk dan adat istiadat desa. Dengan demikian UU Desa memberikan pendekatan baru dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan desa. UU Desa dan peraturan turunnya menjadi titik awal desa untuk mereposisi peran dan kewenangannya agar dapat menata kelola dan membangun desa sehingga menjadi desa yang mandiri dan sejahtera. Pada Buku ini memuat materi dengan tema utama kelembagaan pemerintahan desa yang sudah disesuaikan dengan peraturan terbaru. Materi pembahasan yang terdapat pada buku ini adalah: desa dan pemerintahannya di Indonesia, penataan desa, kewenangan desa, lembaga penyelenggara pemerintahan desa, susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, pengaturan kepala desa dan perangkat desa, pengaturan badan permusyawaratan desa, peraturan di desa dan musyawarah desa.
Tidak tersedia versi lain