buku
Legal Drafting: Teori dan Praktik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
Salah satu ciri utama sistem civil law adalah pentingnya peraturan perundang-undangan tertulis. Dalam konteks Indonesia, mengingat begitu luasnyawilayah Indonesia serta keberadaan pemerintah daerah yang diberi kewenangan membuat peraturan, tentu dibutuhkan banyak sekali peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, kebutuhan akan peraturan perundang-undangan itu sering kali tidak dibarengi dengan kemampuan merancang peraturan perundang-undangan yang baik. Peran perancang perundang-undangan bukan sekedar pengolah kalimat semata, tetapi ia juga dituntut untuk memahami isu-isu kemasyarakatan, sehingga dapat menghasilkan peraturan yang mampu mendorong perubahan sosial di masyarakat dan menciptakan ketertiban, keadilan dan kepastian. Buku ini disertai bahasan teoretis untuk memahami hakikat pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan uraian yang lengkap, buku ini layak menjadi referensi utama bagi perancang peraturan perundang-undangan, pejabat biro hukum di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah, anggota parlemen, dosen dan mahasiswa.
Tidak tersedia versi lain