IPMAFA LIBRARY

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Indonesia
Penanda Bagikan

buku

Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Indonesia

Gatot Supramono - Nama Orang;

Persoalan lingkungan hidup termasuk masalah yang sangat serius di Indonesia, negara menghendaki agar semua pihak memperhatikannya demi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Untuk itu semua usaha atau kegiatan yang memiliki dampak terhadap lingkungan hidup wajib memiliki izin lingkungan. Bagi pengusaha kewajiban memiliki izin lingkungan sudah tidak dapat ditawar lagi, karena izin tersebut merupakan landasan hukum untuk memperoleh izin usaha, sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh. Sistem yang demikian diterapkan agar para pengusaha di dalam menjalankan usahanya memperoleh keuntungan, tetap memperhatikan pelestarian lingkungan di sekitarnya. Pihak Pemerintah apabila pejabat atau petugasnya tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat untuk kepentingan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tentu tidak dapat dilepaskan dari sanksi hukum yang berlaku. Sebagai penyelenggara negara di bidang pemerintahan bertanggung jawab terhadap kelancaran kegiatan di bidang kehidupan tersebut. Penyelesaian persoalan lingkungan hidup tidak hanya dapat dilihat dari slah satu bidang saja. Di samping penyelesaian pidananya, persoalan yang berkaitan dengan administrasi dan perdatanya, diselesaikan sesuai dengan hukumnya ,asing-masing. Karena itu sengketa lingkungan hidup dapat diajukan ke pengadilan tata usaha negara, apabila keputusan yang dikeluarkan pejabat pemerintah merugikan warga masyarakat. Kemudian warga berhak menggugat ke pengadilan negri untuk menuntut ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup.


Ketersediaan
#
My Library (Bisa Dipinjam) 344.046 Sup p
H.586/08/2021
Tersedia
#
My Library (Bisa Dipinjam) 344.046 Sup p
H.587/08/2021
Tersedia
#
My Library (Baca di Tempat) 344.046 Sup p
H.600/08/2021
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.046 Sup p
Penerbit
Jakarta : Rineka Cipta., 2013
Deskripsi Fisik
14x21 cm; x-299 hlm
Bahasa
ind
ISBN/ISSN
978-979-098-058-7
Klasifikasi
344.046 Sup p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
PMI Lingkungan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

IPMAFA LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) merupakan sumber pembelajaran serta sumber intelektual bagi civitas akademika terutama dalam mendukung tercapainya program Tri Dharma Perguruan Tinggi di IPMAFA. Hal ini sejalan dengan fungsi perpustakaan sebagai sumber dan pusat layanan informasi akademik. Secara struktural UPT Perpustakaan IPMAFA berada di bawah koordinasi Wakil RektorI Bidang Akademik dan bertanggungjawab kepada Rektor Institut Pesantren Mathali’ul Falah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?