buku
Koperasi
Koperasi disebut sebagai suatu sistem ekonomi yang mempunyai kedudukan politik yang cukup kuat dan memiliki dasar konstitusinal, yaitu berpegang pada pasal 33 ayat (1) UUD Tahun 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi mendapat misi untuk berperan nyata dalam menyusun perekonomian yang berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi yang mengutamakan kemakmuran mayarakat. Keberadaan koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam peningkatan perekonomian rakyat, penciptaan kesempatan kerja dan mendukung proses pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Buku ini membahas koonsep dasar tentang koperasi serta menjelaskan beberapa hal yang mendukung aktivitas di koperasi. Pembaca dapat memahami komponen dasar pembentukan dan pelaksanaan kegiatan koperasi secara efektif serta memberikan fondasi yang kuat secara teori yang utuh sehingga dapat diterapkan dalam organisasi koperasi yang ada.
Tidak tersedia versi lain