buku
Hak Asasi Manusia dalam Fikih Kontemporer
Buku ini membahas reaktualisasi pemahaman hak asasi manusia dalam konteks kekinian sesuai dengan roh zaman dengan merujuk kepada teks sakral (Al Quran dan Sunnah). Pemahaman ini diharapkan dapat menuntun ke arah kehidupan yang egaliter, rukun, damai, demokratis dan saling menghargai. Diskursus ini diawali dengan historisitas hak asasi manusia dengan segala dinamikanya, silang pandangan secara konseptual, deklarasi regional HAM, Universal Declaration of Human Right dan perspektif fikih dalam menata kembali pemahaman hak asasi yang dimaksud. Penataan ini dengan merujuk kepada teori al hurriyyah, gender dan realitas. Kajian ini juga diperkaya dengan analisis HAM dengan teori hak, kemaslahatan, egalitarian dan keadilan. Beberapa kasus yang terjadi dalam masyarakat seperti pernikahan lintas agama dan pindah keyakinan turut dianalisis secara komprehensif dalam perspektif hak asasi. Terkait dengan hak perempuan, penulis menguraikan tentang kedudukan, persamaan, perempuan di ranah publik dan domestik dan pembebasan perempuan.
Tidak tersedia versi lain