buku
Ekonomi Syariah: Ushul Fiqh & Fatwa Kontemporer
Eksplorasi pemikiran agama dalam bidang ekonomi syariah harus mampu merespons dinamika kekinian. Dalam rangka realisasi agenda ini, maka langkah yang mendesak adalah mengeksplorasi metodologi pemikiran agama yang dikenal dengan ushul fiqh. Ushul fiqh menjadi paradigma efektif dalam melakukan dinamisasi keilmuan yang sesuai dengan konteks globalisasi. Dalam buku ini dijelaskan beberapa tema utama dalam ushul fiqh mulai dari al-quran, sunnah, ijma', qiyas, urf dan kemaslahatan. Pondasi ushul fiqh dalam buku ini dilengkapi dengan fatwa kontemporer tentang ekonomi syariah dalam bidang transaksi bisnis dan problematika zakat. Hal ini sebagai bentuk implementasi paradigma ushul fiqh yang mampu merespons dinamika zaman. Fungsionalisasi ushul fiqh menjadi keniscayaan agar produk fiqhnya relevan dan kompatibel dengan tantangan zaman. Ijtihad kolektif dalam konteks menjadi keharusan agar dakwah ekonomi Islam benar benar membawa rahmah bagi umat manusia dan lingkungan.
Tidak tersedia versi lain