buku
Kontribusi Dana BOS terhadap Siswa Miskin di Lima Sekolah Swasta di Kecamatan Cakung Jakarta Timur
Untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di sekolah, pemerintah membuat program BOS (Bantuan Operasional Siswa). Melalui program ini, sekolah harus membebaskan segala jenis pungutan bagi seluruh siswa sekolah negri. Sedangkan di sekolah swasta, dana BOS harus membebaskan pungutan bagi siswa miskin, serta meringankan beban biaya operasi sekolah. Sayangnya, implementasi program ini tidak semudah seperti yang digambarkan dalam juklak dan juknis. Fakta tersebut tercermin dari hasil penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan, kontribusi dana BOS terhadap siswa miskin masih jauh dari harapan. Siswa miskin yang belajar di sekolah swasta, ternyata masih harus membayar iuran rutin. pembiayaan ini jelas memberatkan orang tua. Dana BOS belum mampu membebaskan siswa miskin daei segala bentuk pungutan. Namun baru sekedar pada tahap meringankan beban siswa miskin dan belum bisa menggratiskan. Ini setidaknya tercermin dari kasus yang terjadi pada sekolah swasta di DKI Jakarta, khususnya si wilayah kecamatan Cakung Jakarta Timur. Pihak sekolah swasta menilai, dana BOS di sekolah swasta belum mampu mencakup seluruh kebutuhan operasional sekolah. Karena itu, mereka tidak mampu menggartiskan siswa miskin.
Tidak tersedia versi lain