buku
Fikih Kebinekaan: Pandangan Islam Indonesia tentang Umat, Kewargaan dan Kepemimpinan Non-Muslim
Fikih kebinekaan adalah sebuah rumusan fikih yang berpijak pada fenomena keragaman di masyarakat. Tujuannya untuk memberikan panduan filosofis, teoretis-metodologis dan praksis di kalangan umat Islam Indonesia dalam mendorong hubungan sosial yang harmonis, menghilangkan diskriminasi, memperkuat demokratisasi dan memberikan landasan normatif-religius bagi negara dalam memenuhi hak warga masyarakat secara berkeadilan. Pembahasan fikih kebinekaan dilandaskan pada aspek metodologis yaitu merekonstruksi model pembacaan terhadap doktrin kunci agama yang termaktub dalam kitab suci. Fikih kebinekaan mensyaratkan proses pembacaan secara kritis-kontekstual-historis terhadap literatur keagamaan dengan mempertimbangkan konteks sosial yang senantiasa berkembang secara dinamis. Model pembacaan tersebut dilakukan dengan menekankan pada mana yang sesuai dengan tujuan hukum Islam untuk mencapai kemaslahatan umum.
Tidak tersedia versi lain