buku
Keadilan Hukum Waris Islam: dalam Pendekatan Teks dan Konteks
Perbedaan dan perdebatan hukum waris Islam dalam hal perimbangan pembagian 2:1 untuk laki-laki dan perempuan dalam kasus terbatas, telah menjadi bagian penting dalam diskusi ilmiah. Bukan hanya di dunia kampus yang memang merupakan pusat studi orang terpelajar, melainkan juga di kalangan masyarakat luas yang menggandrungi diskusi keagamaan. Sebagai salah seorang yang langsung terlibat aktif dengan persoalan hukum Islam, penulis mencoba membentangkan filsafat pemikiran hukum kewarisan Islam dari berbagai aspeknya. Lengkap dengan pendekatan dalil tekstual maupun alasan kontekstual. Suatu metode pendekatan studi yang jarang dilakukan oleh sejumlah intelektual lainnya. Hal ini dilakukan penulis semata-mata didasarkan atas prinsip pola pikir keagamaan yang harus menghormati keseimbangan dan kesinambungan antara dalil naqli dan akli atau antara wahyu dan ra'yu.
Tidak tersedia versi lain