buku
Hukum Agraria: Kajian Komprehensif
Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari hukum agraria yang berlaku pada masa penjajahan Belanda hingga berlakunya UU No.5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA) dan peraturan pelaksanannya. Ditulis secara komprehensif beradsarkan pendekatan peraturan perundang-undangan. Dengan pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para mahasiswa, akademisi dan praktisi untuk mempelajarinya. Dalam realita, masalah, kasus dan sengketa agraria khususnya pertanahan tidak semakin sedikit tetapi semakin banyak jumlah dan variasinya. Oleh karena itu, diperlukan referensi yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan di bidang agraria khususnya pertanahan.
Tidak tersedia versi lain