buku
Pemberdayaan Desa dalam Sistem Pemerintahan Daerah
Konsep dasar pemberdayaan pada dasarnya merupakan upaya suatu kelompok masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian sehingga masyarakat dapat mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki untuk tujuan hidup yang lebih sejahtera. Pemberdayaan yang diinginkan oleh masyarakat adalah pemberdayaan yang bisa membangun masyarakat ke arah yang lebih sesuai dengan tujuan pemberdayaan, yaitu usaha memberdayakan masyarakat desa serta menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan menjadi fenomena yang semakin komplkes. Pembangunan pedesaan dalam perkembangannya tidak semata-mata terbatas pada peningkatan produk pertanian. Pemberdayaan masyarakat desa bertujuan memampukan desa dalam melakukan aksi bersama sebagai suatu kesatuan tata kelola pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat serta kesatuan tata ekonomi dan lingkungan.
Tidak tersedia versi lain