buku
Kupas Tuntas Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG): Sertifikasi dan menjadi Guru Profesional
Sertifikasi bagi para guru dalam jabatan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan. Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti sertifikasi melalui: 1. pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), 2. portofolio (PF), 3. pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), 4. pendidikan profesi guru (PPG). Untuk sertifikasi guru dalam jabatan melalui PPG diatur dalam buku panduan tersendiri. Mulai tahun 2012 atau tahun keenam sertifikasi guru dalam jabatan, dilaksanakan kebijakan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan sertifikasi guru yaitu uji kompetensi awal (UKA) sebagai persyaratan bagi guru yang sertifikasinya mengikuti pola PLPG.
Tidak tersedia versi lain