buku
Hukum Telekomunikasi, Penyiaran & Teknologi Informasi
Teknologi informasi berkembang sangat pesat mengikuti kecenderungan global. Masyarakat Indonesia pada hari ini merupakan komunitas yang sangat haus informasi tentang apa pun dan nyaris menjadi figur mesyarakat yang 'info-junkies'. Sebelumnya infromasi menjadi barang mahal bahkan terkadang menjadi sesuatu yang tidak 'halal', kini bandul informasi bergerak ke arah kebebasan yang hampir tanpa kendali seiring dengan menguatnya isu HAM yang memnerikan kontribusi bagi perlindungan hak mendasar bagi warga masyarakat, termasuk dalam mendapatkan informasi. Konvergensi TIK memiliki banyak dimensi dan meliputi upaya untuk mengintegrasikan pengaturan telekomunikasi dengan media penyiaran. Sebagaimana jaringan telah terdigitalisasi dan kapasitas pita lebar juga telah dibangun, jasa telekomunikasi dapat disediakan melalui pembawa jaringan telekomunikasi dan isi penyiaran sehingga perlu diteliti dan dipahami bagaimana keduanya berkonvergensi dan implikasi potensialnya.
Tidak tersedia versi lain