buku
Wakaf & Pemberdayaan Umat
Keunikan institusi wakaf dikarenakan wakaf merupakan salah satu ibadah yang memiliki dimensi hablumminallah dan hablumminannas. Selain itu, wakaf juga sebagai satu bentuk kabijakan dalam Islam yang menggabungkan antara aspek kerohanian dan kebendaan. Pewakaf akan memperoleh pahala yang terus menerus walaupun ia telah meninggal dunia selama harta yang diwakafkan memberi manfaat kepada masyarakat umum. Dari segi lembaga sosial ekonomi, wakaf berperan penting dalam menyelesaikan masalah kemiskinan yang dihadapi bangsa Indonesia, terutama sejak krisis ekonomi. UU no.41 tahun 2004 tentang wakaf membuka paradigma baru perwakafan di Indonesia, karena wakaf bukan lagi semata-mata persoalan ibadah, melainkan sebagai pranata keagamaan yang berperan sebagai indikator ekonomi.
Tidak tersedia versi lain