buku
Modul Pelatihan Fiqh dan HAM
Islam telah sejak awal memantapkan dirinya sebagai agama yang menghargai keragaman agama dan HAM. Di awal terbentuknya Negara Madinah, Nabi Muhammad mengikat kontrak dengan kaum Yahudi dan Kristen untuk hidup berdampingan secara damai, saling menghargai dan menghormati hak masing-masing menjalankan agama dan keyakinan. Inilah Piagam Madinah yang agung itu dan Al-Quran telah memantapkan prinsip keragaman agama ini dengan slogan yang sangat terkenal, la ikraha fi al-din. Ternyata prinsip keragaman agama dam HAM bukan sesuatu yang asing bagi Islam. Ia inheren di dalamnya dan menjadi napas bagi kehidupan umat Islam yang memahami secara mendalam pesan-pesan dasar Al-Quran.
Tidak tersedia versi lain