buku
Mengembangkan Fikih Sosial KH. MA. Sahal Mahfudh
kiai sahal adalah seorang filsuf karena selalu gelisah memikirkan kebenaran ilmu pengetahuan dan kondisi riil masyarakat yang banyak ketimpangan. islam, khususnya fikih yang dipelajarinya sejak kecil ternyata kurang mampu menjawab masalah kemiskinan, kemunduran, dan keterbelakangan umat. di sisi lain, perilaku masyarakat jauh dari nilai agama, khususnya doktrin fikih. sekularitas, hedonitas dan imoralitas menjadi fakta sosial yang lepas dari bimbingan agama. skeptisisme dan relativisme membawa kiai sahal ke arah pergolakan intelektual masif yang akhirnya melahirkan karya besar yang bermanfaat bagi dinamisasi keilmuan dan kerja transformasi sosial. fikih sosial kemudian lahir sebagai jawaban kegelisahan kiai sahal terhadap berbagai ketimpangan di atas. kiai sahal turun dari singgasana kekuasaan menuju realitas empiris untuk menggerakkan perubahan di tengah pergolakan sosial yang dinamis. fikih sosial kiai sahal bergerak untuk mengubah kemiskinan, keterbelakangahn dan kemunduran masyarakat Kajen, Pati yang secara geografis tandus dan kering menjadi masyarakat yang kaya, maju, dan berperadaban. ibarat bola salju yang terus menggelinding cepat fikih sosial kiai sahal melewati batas pemikiran pesantren maupun nahdlatul ulama. buku ini mencoba mengelaborasi lebih jauh mengenai fikih sosial kiai sahal melalui lima ciri utamanya.
Tidak tersedia versi lain