buku
Rezim Gender di NU
Nahdlatul Ulama (NU) mempunyai resource yang sangat kaya untuk merespon isu kontemporer, yaitu kitab kuning. Para pembaharu berjuang untuk mengembangkan pemahaman kitab kuning secara dinamis dan kontekstual. Momentum pembaruan tersebut terjadi pada munas Lampung 1992 yang melahirkan keputusan pengembangan bermazhab dari qauli ke manhaji. Lewat pendekatan manhaji, NU menjadi percaya diri dalam merespon problem kontemporer, termasuk di dalamnya gender. Wacana gender mulai masuk di Indonesia pada tahun 1990-an, maka NU secara struktural sudah meresponnya pada munas di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 1997, yaitu Islam dan kesetaraan gender. Buku ini meneliti pergumulan para aktor struktural di dalam NU dalam melakukan kontestasi wacana gender di forum resmi organisasi, yaitu muktamar, munas dan konbes NU sejak tahun 1989 di Yogyakarta sampai tahun 2010 di Makassar. Ada enam isu gender yang dikaji, yaitu pernikahan beda agama, nikah mut'ah, bekerja malam hari di luar rumah, Islam dan kesetaraan gender, Trafficking dan khitan perempuan.
Tidak tersedia versi lain