buku
Nuansa fiqih sosial
Tak sekadar koinsidensi jika pada pasca Khittah muncul fenomena baru dalam Nahdlatul Ulama. Regenerasi di dalamnya dari generasi pendiri ke generasi penerus, diikuti pula dengan "regenerasi pemikiran" yang ditunjukkan antara lain oleh pergeseran cukup penting dalam memandang fiqih. Meningkatnya anarki pemaknaan sosial dan politik di Indonesia, memaksa pemikiran fiqih mengalami pergeseran: dari fiqih sebagai paradigma "kebenaran ortodoksi" menjadi paradigma "pemaknaan sosial". Jika yang oertama menundukkan realitas kepada kebenaran fiqih, maka yang kedua menggunakan fiqih sebagai "counter discourse" dalam belantara politik pemaknaan yangtengah berlangsung. Jika yang pertama memperlihatkan watak "hitam putih" dalam memandang relaitas, maka yang kedua memperlihatkan wataknya yang bernuansa dan kadang-kadang rumit dalam menyikapi realitas. Kiai Sahal Mahfudh menggali fiqih sosial itu dari pergulatan nyata antara 'kebenaran agama' dan realitas sosial yang masih timpang. Sebuah ujian bagi relevansi agama dalam kehidupan.
Tidak tersedia versi lain