buku
Kaidah-Kaidah Hukum Islam
Buku ini merupakan edisi Indonesia. Penerjemahnya Prof. Dr. K.H. Noor Iskandar al-Barsany dan dengan bantuan Dr. K.H. Moh. Tholchah Mansoer, S.H., telah berhasil mengangkat buku maha penting dan rumit menjadi sebuah buku ajar yang nyaman dan mudah dipahami. Buku yan aslinya berjudul Ilmu Ushulul Fiqh ini diakui sebagai buku yang sarat dengan petunjuk bagi para mujtahid yang ingin menjelaskan nash syariat Islam atau menggali ketentuan hukum yang tidak ada nashnya. Disamping itu sangat berguna bagi para ahli fiqh (fuqaha) untuk mencari kejelasan berbagai pikiran yang lahir dari berbagai cara pemahaman (mazhab). Pendek kata, setiap muslim baik mahasiswa atau bukan, sarjana atau awam, perlu memiliki buku ini.
Tidak tersedia versi lain