buku
Zakat di Indonesia: Kajian Fikih dan Perundang-Undangan
Buku ini membahas zakat dari dua perspektif, yakni perspektif fikih dan perspektif peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kedua perspektif tersbut tercermin dalam pembahasan setiap bab. Salah satu kelebihan buku ini adalah ada beberapa bagian di mana pembahasan fikih lebih dominan dalam suatu bab, dikarenakan peraturan perundang-undangan mengamanatkan agar umat Muslim memegangi ketentuan agama/fikih, misalnya ketentuan mengenai nisab, kadar dan waktu mengeluarkan zakat mal dan mengenai mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat. Buku ini bisa memperlihatkan aturan zakat sekaligus konteks penerapannya di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain