buku
Ushul Fiqh Kontemporer: Kaidah dan Pemikiran
Manfaat utama ilmu ushul fiqh adalah untuk menafsirkan al-quran dan membuat hukum. Al-quran itu terdiri dari huruf, lafaz dan kalimat dirangkai untuk menyampaikan pesan yang merupakan isi hati dari si pembicaranya yang berisi kecerdasan, hikmah, ilmu pengetahuan dan peradaban. Karena itu untuk memahami isi kandungannya diperlukan ilmu ushul fiqh. Penyusunan buku ini tetap mengikuti metode yang telah dibuat para pakarnya, namun penulis berusaha memberikan ungkapan yang mudah dipahami dengan bahasa Indonesia populer meskipun suatu waktu bahasa asli dan istilah dari ilmu ini tidak bisa dihindarkan. Dalam buku ini ushul fiqh dipandang sebagai satu kesatuan yang berevolusi terus menerus, bukan sebagai perbedaan yang disebabkan keyakinan dan pemikiran.
Tidak tersedia versi lain