Zakat dan wakaf dalam tataran normatif bersifat sakral dan suci, karena termasuk dalam kategori syariah. Pemahaman dan implementasi keduanya tergolong pada fikih yang bersifat profan, relatif dan dinamis. Karena itu dapat dipahami bahwa praktik dan realisasinya erat dengan realitas kepentingan dan kemaslahatan umat. Keduanya telah dikembangkan secara formal, yang semula hanya merujuk pada fikih…
Ushul fiqh merupakan ilmu yang penting dalam Islam. Karena ushul fiqh berisikan kumpulan kaidah hukum yang akan menghasilkan seperangkat materi ketentuan hukum yang harus diamalkan oleh setiap muslim dalam kondisi terbebas dari sikap taklid. Perasaan jenuh dan sulit kerap kali dihadapi oleh orang yang mempelajarinya. Hal ini dikarenakan ushul fiqh bukan hanya memuat materi kaidah hukum yang har…