Belajar dan bermakrifat dengan para tokoh suci sungguh sangat berharga dan bermakna. Dari Syekh Siti Jenar, misalnya kita bisa memetik gagasan bahwa kemanunggalan dengan Allah versi Syekh Siti Jenar adalah kemanunggalan yang tidak lepas dari kehidupan sehari-hari. Syekh Siti Jenar berkata "tatkala saya merangkul, syaa bersama Allah. Saat-saat saya mengambil hasil bumi dari ketekunan bercocok ta…
This book reveals that the business and direction if Islamic banks today tend to focus merely on individual objectives and bear no correlation with national economic objectives. At the same time, the Islamic banks performance is considered stagnant. Micro-Macro circular causal model based on the Tahwidi String Relationship methodology, showed that the Islamic banks able to address its business …
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki pluralitas dari segi agama dan pemahaman agama. Hal ini dapat bersifat positif dan negatif, tergantung kepada bangsa ini untuk mengelolanya. Bersifat positif jika dikelola dengan baik dan tepat, sehingga pluralitas tersebut menjadi modal dalam membangun karena adanya kerukunan dan stabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bersifat negatif…
Buku ini disusun untuk memenuhi keinginan mahasiswa akan adanya tuntutan praktis, khususnya dalam penyusunan proposal penelitian. Penulis merasa banyak menimba pengetahuan dari mahasiswa, terutama kesulitan yang dihadapi mereka ketika akan menyusun proposal penelitian dalam makul metodologi penelitian. Sebagai buku parktis, buku ini disertai dengan contoh penulisan pada setiap aspek yang dibaha…
Semakin dekat era modern, Turki menghadapi kian banyak tantangan, terutama berkaitan dengan etnik Kurdi pasca-republik. NAmun apakah Turki hanya berkaitan dengan hal tersebut? Tidak adakah sisi Turki yang lain, yang tidak pernah kita ketahui selama ini, seperti fashion, kuliner atau komunikasi sosialnya? buku inilah uyang akan mengungkap sisi Turki lain tersebut. Dalam buku ini, telah dipaparka…
pada tanggal 16 juli 2008, pemerintah Indonesia telah mengundangakn UU No 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Dalam pasal 2 UU dimaksud disebutkan bahwa perbankan syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berazaskan prinsip syariah, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian. Perbankan syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebers…