Fiqh sosial tidak hanya berwacana dan mengamati, tapi mengubah secara emansipatoris-partisipatif wajah kemiskinan dan keterbelakangan menjadi kesejahteraan dan kemajuan sebagai manifestasi sa'adatud darain (kebahagiaan dunia-akhirat). Aspek transformasi sangat ditekankan fiqh sosial Kiai Sahal dengan merancang program pemberdayaan ekonomi umat dalam wadah Biro Pengembangan Pesantran dan Masyara…
NULL
NULL
NULL
NULL
NULL
NULL