Buku ini mengkonfirmasikan secara nyata mengenai proporsi otoritas akal dan wahyu dalam ruang metodologi tang masih otoritatif di kalangan muslim: ushul fiqh, sekaligus melihat kecenderungan yang masih berjalan terkait pergulatan nalar dalam kajian hukum islam. Metodologi studi hukum islam tidak berjalan sendiri dalam sejarah ilmu pengetahuan. Ia dipengaruhi oleh banyak faktor yang mengarahkan …
Buku ini menyajikan permasalahan perbankan syariah secara lengkap antara lain riba, konsep pokok perbankan syariah, al-wadiah, mudharabah, pembiayaan dan jual beli, ijarah muntahiya bittamlik, kerja sama usaha dan pelayanan jasa.
kehadiran buku ini merupakan salah satu upaya untuk mengimbangi respon positif masyarakat terhadap kehadiran ekonomi syariah. Sebab, sambutan hangat dari masyarakat yang tidak diimbangi dengan pemahaman yang benar dan lengkap akan sistem ini, boleh jadi menimbulkan salah pemahaman, mispersepsi, dll.