UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, selanjutnya disebut dengan UU Desa, memberikan perubahan yang signifikan dalam dalam tata kelola pemerintahan desa. UU yang terdiri dari 122 pasal ini memberikan kewenangan yang luas kepada desa di bidag penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat …
Mediasi merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa berdasarkan pendekatan mufakat para pihak dengan bantuan pihak netral yang tidak memiliki kewenangan memutus yang disebut mediator. Mediasi dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan dan sengketa yang telah diajukan ke pengadilan. Mediasi juga digunakan atas …
Masyarakat cepat atau lambat harus diajak mengerti bahwa kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi tidak sederhana: pendidikan menjadi mahal, pelayanan kesehatan minim, bahan pokok langka, sarana transportasi semrawut, infrastruktur mudah rusak sampai pada meningkatnya angka pengangguran dan tingginya kriminalitas. Buku ini menjadi menarik karena merupakan ungkapan kegelisahan intelek…